Saturday, April 10, 2021

Resmi, Bikin SIM Bisa Lewat Hp Mulai 12 April, Simak Nih Langkah-langkahnya

 



Berikut langkah-langkah yang harus diikuti saat melakukan pembuatan SIM secara online:

1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon

No comments:

Post a Comment

Batas Usia Peserta Seleksi CPNS 2021 hingga 40 Tahun, Simak Aturan lengkapnya!

ebih lanjut Ari menyebut satu persatu ketentuan umum pengadaan  CPNS  2021, diantaranya: 1. Setiap WNI dapat melamar menjadi  CPNS  dengan b...