Friday, April 30, 2021

PPPK akan dapat THR dan Gaji ke-13 pekan ini

 


jpnn.comJAKARTA - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun ini.



Ini merupakan THR dan gaji ke-13 pertama yang dirasakan PPPK dari honorer K2 setelah minimal 17 tahun bekerja.

BACA JUGABegini Perbandingan Besaran THR dan Gaji ke-13 CPNS dengan PPPK 2019

"Alhamdulillah akhirnya PPPK merasakan THR dan gaji ke-13 untuk yang pertama kalinya. Ini berkat yang sangat berarti bagi kami," kata Ketum Perhimpunan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Jumat (30/4).

Di sisi lain, Titi yang kini guru PPPK salah SD negeri di Kabupaten Banjarnegara ini merasa sedih karena 390 ribu lebih honorer K2 belum bisa menikmatinya.

BACA JUGAGirang Billy Syahputra dan Amanda Manopo Putus, Nikita Mirzani: yang Gue Targetkan Benar

Sampai saat ini mereka belum diangkat ASN. Bahkan untuk tenaga teknis administrasi belum ada formasi bagi mereka.

"Saya terbebani sekali. Senang dan sedih menjadi satu," ucapnya.

Titi mengungkapkan, hingga saat ini masih ada PPPK yang belum menerima gaji. Ada yang malah digaji Mei nanti.

"Saya dapat laporan kawan-kawan PPPK Kaltim nanti digaji bulan depan. Mudah-mudahan sudah sama THR ya," cetusnya.

Titi menilai, PPPK 2019 sangat banyak polemiknya. Dua tahun baru diangkat. Begitu diangkat dan menerima NIP serta SK, PPPK belum digaji dan harus menunggu beberapa bulan.

"Kalau di tempat saya sudah terima tetapi kawan-kawan lainnya belum," ucapnya.

Titi mengimbau kepada PPPK yang akan menerima gaji ke-13 dan THR tidak jumawa. Selalu ingat kondisi teman-teman seperjuangan yang belum diangkat ASN(esy/jpnn)

No comments:

Post a Comment

Batas Usia Peserta Seleksi CPNS 2021 hingga 40 Tahun, Simak Aturan lengkapnya!

ebih lanjut Ari menyebut satu persatu ketentuan umum pengadaan  CPNS  2021, diantaranya: 1. Setiap WNI dapat melamar menjadi  CPNS  dengan b...