Monday, April 19, 2021

Istri tersangka penganiayaan Perawat Lapor Balik

 


JT, pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Palembang sudah ditahan di Polrestabes Palembang, sejak Jumat (16/4/2021) malam.



Tak terima melihat suaminya dipenjara, sang istri, Melisa pun meluapkan kegeramannya,

Lewat akun Instagram pribadi, Melisa, istri JT menyebut bahwa laporan pihak RS Siloam Palembang terhadap suaminya itu palsu.

Maka dari itu, Melisa siap menantang dan melaporkan balik sang perawat yang berinisial CRS kepada polisi.

"Saya pelaku, silakan tanya saya langsung. Untuk RS Siloam laporannya palsu. Siap-siap kita akan selesaikan secara hukum," tegas Melisa dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Instagram halomelisa21.

Diakui Melisa, ia sudah memiliki banyak bukti berupa foto dan video, bahwa sang suster lebih dulu menganiaya anaknya.

Bahkan akibat perlakuan kasar sang perawat, anak Melisa disebut sampai mengeluarkan darah cukup banyak.

"Foto anak saya ada, dan perawat sudah melakukan penganiayaan terhadap anak saya yang usianya 2,5 tahun. Sampai darah anak saya muncrat kemana-mana. Fotonya ada, kita siapkan," tegas Melisa.

Disebutkan Melisa, perawat RS tersebut juga sama sekali tak minta maaf ataupun merasa bersalah.

"Coba kalau anaknya yang masih bayi diperlakukan tidak baik oleh perawat RS, sehingga darah anaknya kemana-mana. Kira-kira kamu akan diam atau marah?"

"Suster nyabut infus dan hansaplast anak saya tidak sesuai dengan prosedur, dan ia tidak merasa bersalah ataupun minta maaf.

Untung ya, jarumnya gak patah di dalam tangan anak saya," papar Melisa.

Maka dari itu, Melisa pun ngaku siap membngkar perlakuan kasar sang perawat di persidangan nanti.

"Sampai jumpa di persidangan," tulis Melisa.



sumber:aceh.tribunnews.com


No comments:

Post a Comment

Batas Usia Peserta Seleksi CPNS 2021 hingga 40 Tahun, Simak Aturan lengkapnya!

ebih lanjut Ari menyebut satu persatu ketentuan umum pengadaan  CPNS  2021, diantaranya: 1. Setiap WNI dapat melamar menjadi  CPNS  dengan b...