Jakarta -
"Pendaftaran Mei-Juni 2021, pendaftaran dilakukan melalui sistem seleksi calon ASN (SSCN) BKN," kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan pendaftaran CPNS 2021 hanya menggunakan satu portal pendaftaran dalam tiga kategori rekrutmen calon apatur sipil negara (ASN). Tiga kategori itu, calon pegawai negeri sipil (CPNS), sekolah kedinasan, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bima mengungkap portal yang dimaksud portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN. Dia memastikan dengan SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran CPNS 2021.
Pasalnya pendaftar tidak perlu lagi mengunggah dokumen seperti ijaza, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," terangnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/3/2021).
Meski pendaftaran CPNS 2021 tidak perlu lagi mengunggah berbagai dokumen, ada syarat lain untuk bisa melakukan pendaftaran CPNS 2021, syaratnya sebagai berikut:
Demikian syarat lengkap bagi yang akan mengikuti pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK guru dan non-guru.


No comments:
Post a Comment