Mimpi indah semua guru honorer untuk segera diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sementara harus dipendam. Pasalnya, program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini tidak berjalan seperti diharapkan.
Bagaimana bisa? Pemerintah Daerah (Pemda ) sebagai pemilik otoritas untuk mengajukan usulan pengangkatan ASN masih ragu terhadap komitmen pusat untuk menanggung beban keuangan para honorer jika mereka lolos seleksi. Dampaknya, dari sejuta slot yang tersedia, formasi usulan guru honorer sebagai PPPK hanya terisi 560.00 saja.
Berdasar data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) , sebanyak 58 daerah sama sekali tidak mengajukan formasi guru PPPK.Daerah ini di antaranya berada di Provinsi Papua dan Papua Barat. Namun di sisi laih, ada daerah yang mengajukan lebih banyak formasi PPPK dari porsi yang dibutuhkan Kemendikbud, seperti di Bali, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sumatera Selatan.

No comments:
Post a Comment