Thursday, March 25, 2021

Bu Nur Meminta MenPAN-RB Lebih Peka terhadap Nasib Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi

 


Nur Baitih memberikan apresiasi kepada semua anggota Komisi II DPR yang masih peduli dengan tenaga administrasi dan menanyakan soal revisi UU ASN.



Nur berharap semua pihak betul-betul memperhatikan enam kesepakatan raker tersebut.

Apalagi, lanjut dia, hasil raker itu ditandatangani semua unsur pimpinan Komisi II DPR, menPAN-RB, kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Oleh karena itu, Nur Baitih mengingatkan jangan sampai hasil raker itu hanya sekadar perjanjian di atas kertas.

"Kalau tenaga teknis dan administrasi tidak dicarikan solusinya, masalah honorer K2 tidak akan pernah selesai. Mereka seperti bola dipingpong sana-sini," kata Nur Baitih. (esy/jpnn)

No comments:

Post a Comment

Batas Usia Peserta Seleksi CPNS 2021 hingga 40 Tahun, Simak Aturan lengkapnya!

ebih lanjut Ari menyebut satu persatu ketentuan umum pengadaan  CPNS  2021, diantaranya: 1. Setiap WNI dapat melamar menjadi  CPNS  dengan b...